Indonesia Australia Legal Development Facility (LDF) adalah suatu
program lima tahun yang didanai oleh Program Bantuan Pemerintah
Australia melalui Australian Agency for International Development
(AusAID). LDF bertujuan untuk memperkuat kapasitas institusi pemerintah
Indonesia dan masyarakat sipil dalam mempromosikan pembaruan hukum
dan juga melindungi hak asasi manusia. LDF mulai pada bulan April
2004 dan akan berakhir pada bulan April 2009.
Kegiatan-kegiatan program-program LDF didasarkan kepada serangkaian
prioritas tematis, yaitu: Akses pada Keadilan, Hak Asasi Manusia,
Anti Korupsi dan Kejahatan Transnational. Prioritas pendukung
tematis lainnya adalah Jender dan Keberlanjutan. LDF adalah suatu
program fleksibel yang memberikan dukungan kepada lembaga-lembaga
kunci di bawah tema-tema sektoral tersebut, selain juga merespon
kepada masalah-masalah yang muncul dalam pembaruan hukum dan institusi
di Indonesia.
Kemitraan institusional adalah metode kerja utama kami. LDF
telah mengembangkan suatu program inti jangka panjang bersama
dengan mitra lembaga strategisnya termasuk Mahkamah Agung Republik
Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kejaksaan
Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LDF aktif bekerja dengan lembaga-lembaga tersebut melalui berbagai
inisiatif termasuk bantuan teknis, pelatihan, penelitian dan kunjungan-kunjungan
studi.
LDF memberikan penekanan penting dalam mendukung lembaga-lembaga
masyarakat sipil dalam penelitian, pelatihan dan advokasi mereka.
Kami juga berusaha mendukung keterlibatan masyarakat sipil dalam
pembaruan institusi, suatu kunci pendorong utama di bidang hukum
dan hak asasi manusia.
LDF dikelola oleh Melbourne Development Institute bekerjasama
dengan Asian Law Group, keduanya berbasis di Melbourne. Lembaga
Indonesia yang menjadi mitra adalah Badan Perencanaan dan Pembangunan
Nasional (Bappenas).